Synopsis:
Ceramahin.com -Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 H/2024 M jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.
Menurut Menteri Agama, sidang menyepakati keputusan tersebut berdasarkan dua hal utama. Pertama, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menyatakan bahwa posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Hal ini membuat hilal dapat terlihat secara astronomis atau hisab.
Kedua, dilaporkan bahwa 20 perukyah hilal di 127 titik pengamatan di seluruh Indonesia telah menyaksikan hilal dan memberikan kesaksian di bawah sumpah.
Sidang Isbat menegaskan bahwa dalam menentukan awal bulan Qomariah, Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode yang saling melengkapi, yaitu hisab dan rukyat. Hisab bersifat informatif sementara rukyat bersifat konfirmatif. Kedua metode tersebut telah dipertimbangkan dan terkonfirmasi pada Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Menteri Agama juga menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri 1445 H / 2024 M atas nama pemerintah, dengan harapan taqabalallahu minna wa minkum, minal 'aidin wal faizin.